OJK dan AEI Sepakati Reformasi Pasar Modal, Free Float 15 Persen Jadi Fokus Utama

Kamis, 05 Februari 2026 | 09:17:23 WIB
OJK dan AEI Sepakati Reformasi Pasar Modal, Free Float 15 Persen Jadi Fokus Utama

JAKARTA - Upaya memperkuat fondasi pasar modal nasional terus digencarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satu langkah strategis terbaru dilakukan melalui pertemuan dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) untuk menyelaraskan langkah reformasi yang berfokus pada penguatan integritas, likuiditas, dan tata kelola emiten. Dalam agenda tersebut, kebijakan peningkatan porsi saham beredar di publik atau free float menjadi minimal 15 persen mengemuka sebagai prioritas utama.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Rabu, menjadi forum dialog penting antara regulator dan pelaku industri. Diskusi diarahkan untuk memastikan bahwa agenda reformasi pasar modal dapat berjalan efektif, terukur, dan sejalan dengan kondisi emiten serta dinamika pasar yang terus berkembang.

Pertemuan OJK dan AEI Bahas Arah Reformasi Pasar Modal

Dalam pertemuan tersebut hadir Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono, Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, serta jajaran pejabat dari OJK, BEI, dan pengurus AEI.

Hasan Fawzi menjelaskan bahwa diskusi berlangsung secara konstruktif dengan fokus pada percepatan reformasi pasar modal Indonesia. Salah satu topik utama yang dibahas adalah kebijakan peningkatan free float sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur pasar secara menyeluruh.

“Dalam pertemuan hari ini, para emiten melalui AEI menyampaikan komitmen dukungan yang komprehensif terhadap arah kebijakan tersebut. Dukungan ini tidak hanya terkait peningkatan free float, tetapi juga mencakup beberapa pilar penting penguatan integritas pasar,” kata Hasan.

Free Float 15 Persen Jadi Pilar Penguatan Struktur Pasar

Menurut Hasan, kebijakan peningkatan free float bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan bagian integral dari agenda reformasi pasar modal Indonesia. Dengan porsi saham publik yang lebih besar, struktur kepemilikan emiten diharapkan menjadi lebih sehat dan seimbang.

Peningkatan free float dinilai mampu memperkuat likuiditas pasar, memperluas basis investor publik, serta mendorong transparansi dan tata kelola perusahaan yang lebih baik. Partisipasi masyarakat dalam kepemilikan saham juga diharapkan meningkat seiring bertambahnya jumlah saham yang beredar di publik.

Hasan menegaskan bahwa keterbukaan kepemilikan saham memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan investor, khususnya investor institusional global, yang menaruh perhatian besar pada aspek tata kelola dan transparansi emiten.

Dukungan AEI terhadap Kebijakan yang Bertahap dan Terukur

Di sisi lain, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono menyatakan dukungan asosiasi terhadap kebijakan free float yang dirancang secara bertahap dan terukur. Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar emiten memiliki ruang adaptasi sesuai kondisi masing-masing perusahaan dan situasi pasar.

“Secara umum kami support untuk mendukung OJK dan SRO untuk mendorong pasar modal menjadi lebih tangguh,” kata Armand.

Selain kebijakan free float, AEI juga menyatakan dukungan terhadap berbagai inisiatif penguatan integritas pasar. Di antaranya adalah peningkatan transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO), penyempurnaan reklasifikasi investor, serta peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas 1 persen.

Langkah-langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan ekosistem pasar modal yang lebih kredibel, adil, dan berdaya saing tinggi.

Reformasi Menyeluruh, Tidak Hanya Soal Kepemilikan Saham

Hasan Fawzi menilai komitmen AEI mencerminkan keselarasan pandangan antara regulator dan pelaku industri bahwa reformasi pasar modal harus dilakukan secara menyeluruh. Reformasi tidak hanya menyentuh struktur kepemilikan saham, tetapi juga aspek transparansi, tata kelola, dan kualitas partisipasi investor.

Menurutnya, penguatan integritas pasar menjadi fondasi utama untuk menciptakan pasar modal yang berkelanjutan. Oleh karena itu, setiap kebijakan akan dirancang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang, baik bagi emiten maupun investor.

Ia menegaskan bahwa OJK akan terus membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan agar proses reformasi berjalan inklusif dan seimbang.

Implementasi Bertahap dan Pendampingan Emiten

Dalam implementasinya, OJK menegaskan bahwa kebijakan peningkatan free float akan diterapkan secara hati-hati, bertahap, dan terukur. OJK bersama BEI akan mempertimbangkan kesiapan masing-masing emiten, kondisi pasar, serta kapasitas penyerapan investor.

“Pendekatan ini penting agar transisi berjalan sehat dan tidak menimbulkan disrupsi yang tidak perlu,” ujar Hasan.

Sebagai langkah awal, OJK tengah menyusun kerangka indikatif yang akan dituangkan dalam peraturan Bursa. BEI juga akan menyiapkan hot desk dan tim khusus untuk mendampingi emiten dalam proses penyesuaian kebijakan. Sementara itu, AEI akan terus berkoordinasi dengan anggotanya untuk memastikan kesiapan dan pemahaman terhadap agenda reformasi pasar modal yang telah disepakati.

Melalui kolaborasi regulator dan pelaku industri tersebut, reformasi pasar modal diharapkan mampu memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Terkini

Indonesia Raih Peluang Strategis Properti di Kota Suci

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:31:53 WIB

Inisiatif Properti Perkuat Pencegahan Stunting Daerah

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:31:53 WIB

Transportasi Udara Tangguh Perkuat Respons Bencana Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:31:52 WIB